Login With Facebook

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.
Tampilkan postingan dengan label hentai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hentai. Tampilkan semua postingan

"Bila Jodoh Tak Kunjung Tiba"


Assalamu`alaikum wr. wb.
Sahabat2 Rahimakumullah,Berikut saya fwd article dari majalah Ummi,


Kenyataan sehari2 ini sering meresahkan terutama sahabat2ku Ikhwan & Akhwat, tapi sebenarnya apabila kita mencermati lebih jauh, hal tsb merupakan tanda kasih sayang Allah kepada kita, kenapa ? Karena Allah lah yang paling tahu akan kebutuhan hamba-Nya. Mungkin dari bekal "ruhiyah" atau mungkin "jasadiyah". Disini lagi2 kita diharuskan untuk berhikmah dalam setiap hal, kemudian membuat action plan yang sesuai dengan kaidah2 syar'i... Nah..lho,.. :) Kembali lagi, kepada manusia, bahwa segala sesuatu harus di IKHTIYARKAN, disamping kita juga harus ikhtiyar dalam diri pribadi kita dengan terus menempa diri dengan bekal2 ruhiyah ataupun yang lain, adalah tanggungjawab sosial kita pula. Kalau saya baca kisah2 di jaman Rasulullah dulu,bahwa urusan jodoh adalah termasuk urusan ULIL AMRI, tapi rupanya ulil amrinya kemaren sedang disibukan dengan sembako, kemudian partai dan sekarang sibuk ama urusan Rudi Ramli dan Xanana, he he he, justkidding. Nah diatas baru salah satu saja, alternatif tinjauan kewajiban sosialnya saja, mau lengkap, bagaimana keterkaitan, peran & tanggung jawab sosial dalam urusan BARANG yang satu ini, silahkan cermati article berikut, syukur 2 kalau mau dikomentarin lebih lanjut...Begitulah komentar dari saya, minta maaf kalau terkesan "sok tahu"... hehe he,( abis sepi banget sih... milisnya ) Jazakumullah khairan katsiran.
Wassalam, Haris.

Bila Jodoh Tak Kunjung Tiba. Pasangan hidup adalah belahan jiwa. Tempat hati menemukan ketentraman dan kasih sayang. Tak heran, sebelum berjumpa dengannya, jiwa selalu mendamba. Konon jodoh seperti rezeki. Kadang muncul tanpa diduga, tetapi sering luput walau sudah jatuh bangun mengejarnya. Banyak cara manusia berburu jodoh. Dijodohkan barangkali cara paling tua. Biasanya orang tua atau kerabat yang lebih tua berperan dominan. Calon yang dipilihkan kadang masih terhitung kerabat atau tetangga yang sudah dikenal bobot,bibit dan bebetnya. Menurut Prof. Dr. Zakiah Darajat, seorang konsultan keluarga, perjodohan oleh orang tua merupakan salah satu cara yang baik,"Orang tua biasanya pandangannya lebih jauh, lebih ke depan. Misalnya, dulu itu orang dijodohkan orang tua karena orang tua kenal betul keturunannya. Kalau anak-anak sekarang kan enggak begitu....," ungkap Zakiah. Menjaga hubungan silaturahmi adalah salah satu alasan orang tua menjodohkan anaknya. Banyak pasangan telah membuktikan keampuhan cara ini. Perkawinan pasangan tua yang langgeng puluhan tahun merupakan bukti keberhasilannya. Namun, ada juga orang tua yang menjodohkan anak dengan motivasi lain misal karena harta atau kedudukan. Motivasi ‘tertentu’ tersebut seringkali melahirkan pemaksaan kehendak terhadap anak. Alhasil, tak sedikit rumah tangga yang berakhir tragis. Beberapa dekade belakangan perjodohan lewat orang tua atau kerabat tak lagi populer. Bahkan kerap dicandai sebagai cara mencari jodoh ala zaman Siti Nurbaya Pengaruh budaya dan nilai dari luar telah mengubah cara pandang sebagian masyarakat. Mencari pasangan sendiri lebih disukai. Supaya lebih sesuai dengan selera dan aspirasi, barangkali. Sebelum memasuki jenjang perkawinan, masing-masing pihak merasa perlu mengenal calon pasangan hidupnya lebih jauh. Akhirnya, orang tua pun menyerahkan sepenuhnya pada anak. Muncullah "tradisi" pacaran. Dalam perkembangannya pacaran kemudian menyimpang menjadi sekedar ajang "bersenang-senang" dengan lawan jenis tanpa ikatan dan komitmen yg belum jelas. Bahkan belakangan batasan tentang interaksi antar pacar menjadi semakin permisif dengan titik ekstrim, berzina. Pacaran sebagai cara mencari jodoh menurut Zakiah mempunyai kelemahan. "Menurut saya, ketika orang berpacaran, maka pada saat itu mereka menjadi buta. Biasanya yang jelek pun jadi terlihat baik. Cinta membuat semua keburukan akan terlihat baik-baik saja. Katakanlah kebaikannya ada 3, kejelekannya ada 9, bisa-bisa yang kelihatan cuma yang 3 itu saja. Pacaran juga bukan jaminan rumah tangganya akan baik. Ada yang sudah pacaran 10 tahun, terus tidak jadi menikah. Semakin lama pacaran kan bikin orang bosan semua. Dalam agama sebenarnya pacaran tidak diperkenankan. Apalagi dengan gaya pacaran sekarang yang cenderung serba bebas," kata Zakiah menjelaskan lebih lanjut. Biro Jodoh, Why Not ... Bila orang tua sudah ‘lepas tangan’, sementara tradisi pacaran saat ini membuat ‘ngeri’, apa yang harus dilakukan? Ketika itu orang mulai berpikir tentang cara lain. Saat usia semakin bertambah dan keinginan untuk berumah tangga semakin kuat, atau kesibukan yang sangat tinggi membuat biro jodoh menjadi alternatif yang banyak dilirik. Setidaknya rubrik biro jodoh di koran dan media lain membuktikan hal itu. Setiap minggu dapat dijumpai deretan kode dan spesifikasi orang yang ingin mendapatkan pasangan. Kadang ada pula iklan tentang pertemuan sebagai ajang saling kenal bagi anggota biro jodoh tertentu. Namun, tak semua orang memiliki kesiapan untuk menjadikan biro jodoh sebagai alternatif. Masih banyak orang merasa malu menjadi anggota biro jodoh. Dalam pandangan mereka, tidak pantas bagi wanita bertindak agresif menyodor-nyodorkan diri. Selain itu ada pula anggapan, menjadi anggota biro jodoh identik dengan mengakui ketidakmampuan diri mencari pasangan. Dianggap sebagai orang yang tidak pandai bergaul. Lebih kasar lagi dianggap sebagai orang yang tidak laku. Sehingga, biro jodoh adalah alternatif terakhir ketika semua jalan telah buntu. Ini diperkuat dengan data, mayoritas peserta biro jodoh berusia ‘rawan’ nikah. Image negatif tentang biro jodoh tidak terlepas dari cara-cara yang dilakukan oleh biro jodoh itu sendiri. Misalnya, memampang data anggota dengan gaya vulgar. Dalam beberapa kasus, terjadi tindak pelecehan baik dilakukan oleh pengelola atau sesama anggota (lihat box). Kondisi ini makin membuat orang ‘pikir-pikir’ untuk menjadi anggota biro jodoh. Haruskah kenyataan ini membuat kita mundur? Menurut Erry Soekresno, psikolog, kita tidak perlu malu menjadi anggota biro jodoh. Ini lebih baik ketimbang malu tanpa usaha apa-apa. Bahkan akhirnya stres. Masalahnya sekarang tinggal bagaimana memilih biro jodoh yang baik. Sebab diperlukan adanya syarat-syarat tertentu untuk menilai baik tidaknya sebuah biro jodoh. Peran Biro Jodoh Biro jodoh sebagai alternatif diakui oleh Prof. DR. Zakiah Darajat dan DR. H. Setiawan Budi Utomo, seorang pakar syariah Islam. "Biro jodoh merupakan sarana yang baik untuk mencari jodoh. Sekarang ini kan orang banyak lari ke dukun, paranormal dan sebagainya untuk mencari pasangan. Dari pada melakukan cara-cara syirik tersebut, mengapa tidak coba dengan biro jodoh?" demikian Setiawan Budi. Tentu saja ada prinsip-prinsip yang tidak boleh dilanggar oleh lembaga perjodohan tersebut. Prinsip-prinsip tersebut menurut Setiawan adalah :
1.       Ta’awanu ‘alal birri wat taqwa, bahwa pernikahan adalah perwujudan dari kebajikan dan ketaqwaan. Oleh karena itu, harus melalui proses yang baik.
2.       Perjodohan itu bukan sekedar mempertemukan dua orang manusia. Karena itu harus mempertimbangkan kriterianya. Ada hak untuk memilih, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Dalam memilih bukan sekedar memilih karena kecantikan / ketampanannya. Disini biro jodoh berperan sebagai mediator atau mungkin lebih tepat disebut sebagai konsultan pernikahan. Rasulullah SAW seringkali dimintakan pendapatnya tentang perjodohan. Pernah ada seorang wanita yang datang kepada beliau dan minta pertimbangan tentang dua orang yang menjadi calon suami. Kemudian Rasulullah memberikan pendapatnya, calon yang pertama itu ringan tangan (suka memukul) dan calon yang kedua orangnya pelit. Pilihan diserahkan pada yang bersangkutan. Fungsi biro jodoh, lanjut Direktur Pusat Terjemah El Aufia ini adalah untuk menjembatani orang-orang yang memerlukan bantuan mendapatkan jodoh yang shaleh dan shalehat. Secara informal, fungsi ini sudah lama dijalani oleh orang-orang yang memahami Islam dengan baik. Seperti yang dilakukan oleh forum-forum kajian Islam. Ustadz atau ustadzahnya menjadi perantara perjodohan murid-muridnya. Ada seorang ustadzah yang telah berhasil menjodohkan lebih dari dua puluh orang. Alhamdulillah, rumah tangga mereka berjalan dengan aman-aman saja. Adanya biro jodoh ‘formal’ membuka peluang lebih luas bagi orang yang ingin menikah dengan pasangan yang shaleh/shalehat. Jangan Asal Pilih Dalam memilih biro jodoh, Zakiah Darajat menekankan perlunya birojodoh yang bertanggungjawab, jangan asal pilih. Tanggung jawab disini menurut beliau setidaknya harus memenuhi beberapa kriteria. "Biro jodoh ituharus bertanggungjawab akan kebenaran data-data yang masuk. Selain itu, data-datanya juga harus lengkap, jangan setengah-setengah. Biro jodoh juga harus memberikan bimbingan atau konsultasi psikologi kepada pesertanya. Karena berdasarkan pengalaman saya selama menjadi konsultan keluarga, kebanyakan pasangan yang tidak dapat mempertahankan rumah tangganya adalah karena mereka tidak dapat memahami satu sama lain," papar wanita yang baru-baru ini menerima bintang Mahaputera dari Presiden Habibie. Setiawan Budi juga menekankan perlunya tanggung jawab pengelola biro jodoh. "Pelaksananya ini harus bertanggunjawab untuk menseleksi orang-orang yang ikut biro jodoh. Apakah ia benar-benar orang yang serius dan bertanggungjawab, atau sekedar iseng-iseng belaka. Prinsip dasarnya adalah ta’awun (bekerja sama) menolong karena Allah, jangan semata-mata ajang bisnis." Kemudian, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk memilih jodohnya. Jangan sampai perempuan hanya menjadi obyek saja. Perempuan berhak pula untuk melihat. Pertemuan yang dilakukan juga harus dalam rambu-rambu yang benar, jangan sekedar pesta-pesta.

Bagi Setiawan, biro jodoh yang baik memiliki empat kriteria.
1.       Ikhlas. Mengelola biro jodoh termasuk ibadah juga. Nikah itu kansarana untuk menunjang orang beribadah.
2.       Selektif. Maksudnya menjaga dari orang-orang yang iseng.
3.       Mengedepankan kaidah ‘mempermudah jangan mempersulit’.
4.       Memperhatikan kufu’ (kesepadanan). Selain itu, menurut Zakiah biro jodoh seharusnya juga dapat menjamin kerahasiaan anggota. Para pengelola harus dapat mengatur mekanisme pertemuan dengan cara yang ma’ruf. Mengenai citra negatif yang terlanjur melekat pada biro jodoh, Setiawan Budi berpendapat, ini dapat diminimalisir dengan mengubah pandangan kita tentang biro jodoh. Jangan jadikan biro jodoh sebagai alternatif terakhir, tapi jadikan ia sebagai sarana efektif untuk mendapatkan pasangan yang lebih baik. Ada baiknya biro jodoh tidak membatasi usia anggota biro jodoh. Berapa pun, sepanjang dinilai layak nikah (serius dan matang) ia dapat diterima dan diproses bila ada kecocokan. Artinya daftar antrian pun tidak semata-mata berdasarkan usia. Selain itu, kita jangan menggantungkan harapan sepenuhnya pada biro jodoh. Ingatlah, jodoh itu ditangan Allah. Kita cuma berusaha. Dengan pemahaman ini, motivasi memasuki biro jodoh bukan semata-mata mencari pasangan. Tapi dapat juga dijadikan sebagai sarana menimba ilmu atau bekalan untuk berumah tangga. Bila biro jodoh sudah memenuhi kriteria diatas, dan kita pun telah memiliki image positif tentang biro jodoh, mengapa tidak mencoba?(Ina/DSW)


Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sekedar menanggapi sekaligus biar lebih rame.... :-) Benar sahabat bilang, kita memang harus berusaha, berikhtiar apapun bentuk ikhtiar, sepanjang yang kita lakukan itu untuk tujuan yang benar Insya Allah akan memperoleh ridlo-Nya. Seringkali dalam upaya ini banyak kendala terjadi yang meyebabkan keputus-asaan, karena apa yang kita pohonkan belum tercapai juga. Kenyataan ini bukan hanya karena "kekurang-siapan" kita mendapatkannya, bukan. Maaf sahabatku bukan maksud saya untuk membuat 'front' baru......:). Masih segar dalam ingatan kita kisah yang dikirim di beberapa milis tentang keputus-asaan seorang hamba Allah karena do'anya yang belum juga dikabulkan. Saat dia menghentikan do'a itu bermimpilah, salah satu dialog yang muncul saya cuplikan sbb : "Wahai Allah yang menciptakan malam dan siang, yang dengan mudah menciptakan diriku yang sempurna ini. Karena Engkau tidak mengabulkan permintaanku hingga saat ini, mulai besok aku tidak akan meminta dan sholat lagi kepadaMu, aku akan lebih rajin berusaha agar tidaklah terus beralasan bahwa semua tergantung dari-Mu. Maafkan aku selama ini, ampuni aku selama ini menganggap bahwa diriku sudah dekat denganMu !" Ampuni aku yaa Al 'Aziiz, yaa Al Ghofuurur Rohiim!". Tersentak beliau, itu..._u kata-kataku semalam_ ...celaka, pikirnya. Kemudian terdengar suara lagi : "Sayang sekali, padahal Aku sangat menyukainya, sangat mencintainya, dan Aku paling suka melihat wajahnya yang terpendam menangis, bersimpuh dengan menengadahkan tangannya yang gemetar kepadaKu, dengan bisikan-bisikan permohonannya kepadaKu, dengan pemintaan-permintaannya kepadaKu, sehingga tak ingin cepat-cepat Kukabulkan apa yang hendak Aku berikan kepadanya agar lebih lama dan sering Aku memandang wajahnya, Aku percepat cintaKu padanya dengan Aku bersihkan ia dari daging-daging haram badannya dengan sakit yang ringan. Aku sangat menyukai keikhlasan hatinya disaat Aku ambil putranya, disaat Kuberi ia cobaan tak pernah Ku dengar keluhan kesal dan menyesal di mulutnya. Aku rindu kepadanya... rindukah ia kepadaKu, hai malaikat-malaikatKu ?" Suasana hening, tak ada jawaban. Menyesallah beliau atas pernyataannya semalam, ingin ia berteriak untuk menjawab dan minta ampun tapi suara tak terdengar, bising dalam hatinya karenanya. "Ini aku Yaa Robbi, ini aku. Ampuni aku yaa Robbi, maafkan kata-kataku !" semakin takut rasanya ketika tidak tampak mereka mendengar, mengalirlah air matanya terasa hangat di pipinya. Astaghfirullah !! Terbangun ia, mimpii... Segeralah ia berwudhu, dan kembali bersujud dengan bertambah khusyu', kembali ia sholat dengan bertambah panjang dari biasanya, kembali ia bermunajat dan berbisik-bisik dengan Al-Kholiq dan berjanji tak akan lagi ia ulangi sikapnya malam tadi selama-lamanya. "...aa Allah, Yaa Robbi jangan engkau ungkit-ungkit kebodohanku yang lalu, ini aku hambaMu yang tidak pintar berkata manis, datang dengan berlumuran dosa dan segunung masalah dan harapan, apapun dariMu asal Engkau tidak membenciku aku rela...aa Allah, aku rindu padaMu..._" Semoga menambah keimanan dan ketekunan kita dalam mengerjakan sholat lail...amiin. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

10 PETUNJUK MEMILIH SUAMI Oleh : Drs. M. Thalib


Bismillaahir Rohmaanir Rohiim 
Assalaamu'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh.

1.      Beragama Islam.

Allah berfirman dalam beberapa ayat berikut :
-          "...Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman" (Q.S.An-Nisaa' : 141)
-          "Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamuperempuan-perempuan yang beriman, hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagiorang-oarang kafir itu; dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagimereka..." (Q.S.Al-Mumtahanah : 10)
-          "...Mereka tiada henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran) seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan diakhirat; dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (Q.S. Al-Baqarah : 217)
-          "...Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu'min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu'min lebih baik daripada orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke syurga dan ampunan dengan izin-Nya..." (Q.S. Albaqarah : 221)

Penjelasan : Menurut ahli Tafsir, ayat pertama dinyatakan sebagai suatu ketentuan melarang orang Islam mengangkat orang kafir menjadi pemimpinnya atau penguasanya. Termasuk dalam pengertian mengangkat orang kafir sebagai pemimpin atau penguasa adalah menjadikan laki-laki non-muslim sebagai suami bagi wanita muslim, karena suami memiliki kekuasaan terhadap istrinya. Ayat kedua menerangkan bahwa kaum muslimin dilarang menyerahkan wanita muslim kepada laki-laki kafir, termasuk mengawinkan wanita muslim dengan laki-laki non-muslim.  Ayat ketiga menjelaskan bahwa orang-orang kafir baik yang beragama Yahudi, Nasrani, maupun yang lain, selalu berusaha untuk menghancurkan agama Islam dan mengembalikan orang-orang yang beragama Islam kepada kekafiran. Oleh karena itu, untuk mencegah agar wanita-wanita muslim tidak menjadi sasaran usaha pemurtadan oleh orang-orang non-muslim, kaum muslimin dilarang mengawinkan wanita-wanita muslim dengan laki-laki kafir, apapun agamanya. Ayat keempat melarang kaum muslimin umumnya, dan wali atau orang tua dari perempuan-perempuan muslim khususnya, untuk mengawinkan para perempuan ini dengan laki-laki musyrik atau kafir. Ketentuan-ketentuan di atas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada kaum perempuan muslim agar mereka tidak menjadi obyek bagi musuh-musuh islam dalam usahanya melemahkan kaum muslimin dan menghancurkan Islam dari pemerkuaan bumi ini. Perkawinan merupakan jalan bagi orang-orang kafir untuk memaksakan kehendaknya dengan leluasa terhadap keluarga agar mengikuti agama mereka. Hal ini bisa terjadi sebab suami oleh Islam ditempatkan sebagai pemimpin dan penguasa dalam rumah tangga yang harus ditaati oleh istri. Dengan kekuasaannya para suami kafir mudah sekali memurtadkan istri dari Islam dan mengajak anak-anaknya mengikuti agamanya. Dengan cara semacam ini jumlah kaum muslimin lama-kelamaan akan menjadi berkurang dan kekuatannya menjadi lemah. Hal semacam ini sudah tentu sangat membahayakan perkembangan umat Islam dan sekalipun merusak kemurnian ajaran Islam. Karena kekuasaan dan wewenang untuk memimpin keluarga diberikan kepada suami, Islam menegaskan adanya larangan bagi kaum muslimin untuk mengawinkan perempuan-perempuan mereka dengan laki-laki non-muslim atau kafir. Bilamana ada orang yang beranggapan bahwa tidak semua laki-laki non-muslim berusaha menghancurkan atau merusak islam, setidak-tidaknya merusak keislaman wanita muslim yang menjadi istrinya atau anak-anaknya kelak, anggapan semacam ini SALAH!!! Dikatakan demikian sebab hal tersebut bertentangan dengan penegasan Allah bahwa :

1.      Orang Yahudi atau Nasrani tidak akan senang kepada orang Islam sebelum yang bersangkutan dapat dikafirkan. (Q.S. Al-Baqarah : 217)
2.      Orang musyrik yang lain juga bersikap semacam hal tersebut di no.1 kepada orang Islam. (Q.S Al-Baqarah : 105)
3.      Orang Islam tidak boleh berkumpul jadi satu dengan orang kafir atau musyrik. (Q.S. An-Nisaa' : 140)
4.      Orang Islam tidak boleh dipimpin oleh orang kafir dalam urusan apapun, termasuk urusan keluarga. (Q.S. Ali Imran : 118)

Wanita muslim yang kawin dengan lelaki non-muslim, apakah dia Nasrani, Hindu, Budha, Kong Hu Cu, atau yang lain-lain, berarti telah melakukan yang haram. Dikatakan demikian sebab wanita muslim hanya dihalalkan bersuamikan seorang laki-laki muslim.Wanita muslim yang melanggar ketentuan ini berarti telah melakukan perkawinan yang tidak sah walaupun menurut hukum negara perkawinannya sah. Hubungan seksual dilakukan dinilai sebagai perbuatan zina. Oleh karena itu, anak yag dilahirkan dari perkawinan semacam ini adalah anak zina.Apabila ia bersikeras kawin dengan laki-laki non-muslim dengan mengabaikan ketentuan Allah dan Rasul-Nya, yang bersangkutan telah murtad dari agamanya karena telah mengingkari ketentuan tegas dari Allah dan Rasul-Nya. Wanita muslim yang kawin dengan laki-laki non-muslim akan mengalami kerugian duniawi dan ukhrawi. Di dunia ia akan mengalami kemerosotan aqidah sehingga kecintaannya kepada agama semakin lemah dan semangatnya untuk dekat dengan Allah semakin luntur. Kondisi kejiwaan semacam ini pasti akan menimbulkan kebimbangan dan keraguan dan akhirnya akan menimbulkan perasaan bingung dan cemas bila menghadapi problem kehidupan yang serius. Adapun kerugian ukhrawi kelak ialah dia akan menghadapi adzab dan siksa dari Allah sejak masuk ke liang kubur sampai hari kebangkitan yang kemudian diteruskan dengan adzab neraka. Kerugian semacam ini sudah pasti merupakan penderitaan maha berat, karena yang bersangkutan tidak dapat menyelamatkan diri dari kepungan siksa dan adzab tersebut. Setiap muslim atau orang tua atau walinya haruslah lebih dahulu mengecek keislaman laki-laki yang meminta dirinya atau anak atau perempuan dibawah perwaliannya sebagai istri. Untuk mengetahui apakah laki-laki calon suami itu seorang muslim atau bukan, ia dapat menanyai yang bersangkutan. Jika kurang puas dengan jawabannya, mereka dapat menyelidiki keluarganya. Jika ternyata keluarganya non-muslim, hal ini bukan berarti dirinya juga bukan muslim, sebab boleh jadi dia sendiri muslim.Keyakinan yang bersangkutan dapat juga ditanyakan kepada tetangga dekatnya atau tokoh muslim di tempat tinggalnya atau teman-teman dekatnya yang sehari-hari mengetahui perilaku yang bersangkutan dalam beragama. Selain itu, dapat juga ia meneliti keterangan yang tercantum dalam KTP-nya(Id-Card) atau mengujinya tentang beberapa prinsip mengenai Islam. Pertanyaan-pertanyaan prinsip itu antara lain tentang rukun islam, rukun iman, syarat-syarat sholat, shalat-shalat wajib dan jumlah raka'at tiap-tiap shalat, waktu puasa, rukun puasa, hari raya dalam Islam, dan permulaan hitungan tahun Islam. Dengan cara-cara di atas kita dapat mengetahui apakah laki-laki tersebut benar-benar muslim atau bukan. Jika dia bukan seorang muslim, perempuan tersebut harus menolak lamarannya. Bila ternyata laki-laki tersebut mau memeluk Islam, hendaklah yang bersangkutan diuji dulu keislamannya beberapa lama sehingga dapat dibuktikan apakah dia beragama Islam secara ikhlas atukah hanya berpura-pura. Insya Allah, dengan cara ini akan dapat menghindarkan perempuan muslim dari perangkap laki-laki kafir. Ringkasnya, perempuan muslim tidak boleh bersuamikan laki-laki non-muslim karena hal itu sudah pasti akan merusak agamanya dan melanggar larangan Allah. Menjadi istri orang kafir berarti berada di bawah kepemimpinan orang kafir yang dilarang oleh Islam dan mengingkari hukum Allah. Hal iniberarti telah murtad dari agamanya.

2.      Taat Beragama dan Baik Akhlaqnya.

Disebutkan dalam Hadits sebagai berikut :"Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhai agama dan akhlaqnya, hendaklah kamu nikahkan dia, karena kalo engkau tidak mau menikahkannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakanyang meluas." (H.R. Tirmidzi dan Ahmad). Penjelasan : Hadits di atas memerintahkan kepada seluruh kaum muslimin, khususnya para orang tua atau wali, untuk benar-benar memperhatikan ketaatan beragama dan akhlaq laki-laki yang akan menjadi suami dari anak atau perempuan di bawah perwaliannya. bila ada laki-laki yang taat beragama dan baik akhlaqnya namun tidak mampu membiayai diri untuk kawin, masyarakat muslim diharuskan memberikan pertolongan kepada yang bersangkutan agar dapat menikah dengan baik. Jika masyarakat tidak mau membantu bahkan membiarkannya membujang karena tidak mendapatkan perempuan yang mau dijadikan istri, mereka akan mengalami kerugian sendiri. Mungkin sekali lingkungan mereka akan menjadi rusak karena banyaknya pembujangan. Orang-orang yang membujang boleh jadi terjerumus ke dalam penyelewengan seksual. Jika hal ini meluas di tengah masyarakat, sudah tentu malapetaka ini akan membahayakan kesejahteraan mereka. Dari penjelasan Hadits di atas kita dapat memahami adanya keharusan bagi setiap perempuan muslim untuk selalu memperhatikan dengan seksama faktor akhlaq dan ketaatan calon suaminya dalam beragama. Hal ini perlu dilakukan karena kelak laki-laki ini akan menjadi pemimpin rumah tangganya sampai saat yang dikehendaki oleh Allah. Seorang peremouan sering kali lebih memperhatikan kemampuan materi darilaki-laki yang akan menjadi calon suaminya dan mengabaikan sisi agama dan tanggung jawabnya dalam merealisasikan kehidupan beragama sehari hari. ia menganggap bahwa yang lebih penting dalam rumah tangga adalah kemampuan materi seorang suami sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi keluarganya. Ia tidak mempedulikan masalah akhlaq dan ketaatan beragama karena menganggap bahwa kesejahteraan keluarga dapat diperoleh walaupun mereka tidak taat beragama. Anggapan semacam ini ternyata hanya membawa malapetaka pada diri mereka sendiri. Hal ini bisa terjadi sebab suami yang beranggapan bahwa yang penting adalah pemenuhan kebutuhan harta benda tidak akan mau peduli akan pemberian pelayanan akhlaq yang menyenangkan terhadap istrinya. Dia merasa bebas dan merdeka untuk berbuat apa saja selama dapat memenuhi kebutuhan materi keluarganya. Kenyataan semacam ini dapat kitasaksiakn di masyarakat kota-kota besar. Secara materi, mereka berkecukupan tetapi menderita tekanan mental dan mengalami gangguan psikologis akibat perbuatan sewenang-wenang suami atau perselingkuhan suami dan lain-lainnya. Ada lagi orang yang beranggapan bahwa kualitas ketaatan calon suami pada agama tidaklah penting, karena hal tersebut bisa diperbaiki dan ditingkatkan secara bertahap setelah yang bersangkutan sah menjadi suami. Dalam perjalanan rumah tangga nanti istri berusaha untuk memperbaiki, membina dan meningkatkan keagamaan suami agar menjadi seorang yang shalih. Hal semacam ini mungkin bisa berhasil, tetapi kemungkinan gagal lebih besar. Artinya, muslimah yang beranggapan bahwa memperbaiki ketaatan beragama calon suami sesudah menjadi suaminya merupakan hal yang mudah, perlu mempertimbangkan lagi pemikirannya. Mereka perlu mengetahui bahwa merubah orang yang kurang baik menjadi baik bukan suatu pekerjaan yang mudah. Siapakah yang berani menjamin bahwa laki-laki semacam itu kelak dengan mudah menjadi laki-laki yang shalih sehingga memenuhi kriteria suami yang taat pada agama? Bukankah faktor yang bisa memicu suami yang kurang taat beragama menjadi semakin jauh dari agama umunya lebih besar, terutama sekali dalam lingkungan masyarakat yang serba materialis pada era modern ini? Seorang muslimah yang benar-benar lebih mengutamakan keselamatan agamanya daripada sekedar mengejar keinginan hawa nafsunya, hendaklah menjauhkan diri dari langkah mencoba-coba yang membahayakan keselamatan agama dirinya dan anak-anaknya kelak. Jangan sampai terjadi dia yang selama ini sangat taat beragama menjadi orang yang meninggalkan agama sesudah bersuami, misalnya meninggalkan sholat, melepas jilbab, melakukan pergaulan bebas dan lain-lainnya, yang merupakan perbuatan perbuatan durhaka kepada Allah. Untuk mencegah agar perempuan muslim tidak terjerumus dalam perangkap laki-laki yang merugikan kehidupan agama dan rumah tangga mereka kelak, setiap perempuan muslim atau orang tua atau walinya perlu mengadakan penelitian seksama terhadap laki-laki yang meminta dirinya atau anak atau perempuan di bawah perwaliannya menjadi istri. Mereka bisa menempuh cara antara lain :

1.      Menanyakan dan menyelidiki dengan seksama seberapa jauh laki-laki tersebut beragama dan bagaimana akhlaqnya. Segi-segi yang diselidiki antara lain :

  1. ketaatannya menjalankan sholat lima waktu;
  2. ketaatannya menjalankan puasa Ramadhan;
  3. kepatuhan kepada orang tua;
  4. kerukunannya dengan tetangga;
  5. dan perilakunya terhadap yang lemah atau miskin.

2.      Memperhatikan teman-teman pergaulannya apakah dia bergaul dengan orang-orang yang taat menjalankan agama atau dengan orang-orang yang suka berbuat maksiat. Jika yang bersangkutan bergaul dengan orang-orangyang taat menjalankan agama, besar kemungkinan ia orang yang taat dalam beragama dan baik akhlaqnya. Sebaliknya, jika teman-teman pergaulannya adalah orang-orang yang suka mabuk, berjudi, main perempuan, berlaku curang dan lain-lainnya, orang semacam ini jelas memiliki indikasi sebagai orang yang berakhlaq rusak. Mengingat seorang laki-laki yang menjadi suami harus bisa menjadi pemimpin dan contoh yang baik bagi keluarganya, perempuan muslim atau orang tua atau walinya tidak boleh menganggap remeh masalah kualitas keagamaan laki-laki yang menjadi calon suaminya atau calon suami anak atau perempuan di bawah perwaliannya. Para perempuan muslim harus benar-benar seksama mencermati masalah kualitas keagamaan dan akhlaq laki-laki tersebut agar kelak dirinya tidak terjerumus ke dalam kehidupan rumah tangga yang menyimpang dari ajaran Islam. Insya Allah, dengan suami yang benar-benar berpegang pada akhlaq yang baik dan menjalankan agama yang lurus, istri dan anak-anak kelak akan menikmati suasana rumah tangga yang penuh bahagia dan sejahtera, bagaikan di dalam syurga.

3.      Menjauhi Kemaksiatan.

Allah berfirman dalam QS At-Tahiriim Ayat 6 : "Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah atas perintah Allah kepada mereka dan selalu taat pada apa yang diperintahkan." Disebutkan juga dalam hadits berikut : "Tiga golongan yang Allah haramkan masuk syurga yaitu : peminum minuman keras, orang yang durhaka terhadap ibu bapaknya, dan orang yang berbuat dayyuts yang menanamkan perbutan dosa kepada keluarganya." (H.R. Nasa'i). Penjelasan : Menjauhi kemaksiatan ialah menjauhi perbuatan yang diharamkan oleh agama, terutama yang tergolong dosa besar, seperti syirik, berjudi, berzina, mabuk, mencuri dan lain-lainnya. Ayat di atas menegaskan bahwa kepala keluarga bertanggung jawab untuk menjauhkan anggota keluarganya dari segala macam dosa. Kepala keluarga yang membiarkan keluarganya berbuat dosa, apalagi memberi contoh melakukan perbuatan-perbuatan dosa, berarti menyiapkan diri masuk ke dalam neraka. Hal semacam ini dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Adapun dalam Hadits di atas dengan tegas Islam melarang kepala keluarga membiarkan terjadinya perbuatan-perbuatan dosa besar dalam rumah tangganya (dayyuts). Jadi seorang suami atau ayah berdosa membiarkan istri atau anak-anaknya minum minuman keras, malakukan kumpul kebo, dan melakukan dosa-dosa lain di dalam rumahnya, apalagi memberi contoh melakukan perbuatan dosa kepada anggota keluarganya. Semua perbuatan ini dilaknat oleh Allah.Karena para suami dinyatakan sebagai orang yang paling bertanggung jawab untuk membersihkan anggota keluarganya dari perbuatan maksiat, dengan sendirinya dia harus dapat dijadikan contoh sebagai orang yang bersih dari perbuatan maksiat. Dia harus menjadi orang yang taat menjauhi larangan-larangan agama, terutama yang tergolong dosa-dosa besar. Bila seorang suami ternyata suka melakukan perbuatan maksiat, dia tak layak untuk menjadi kepala keluarga. Dikatakan demikian sebab dia sendiri tidak dapat memelihara dirinya dari perbuatan yang menjerumuskannya ke dalam neraka, padahal seorang suami bertanggung jawab untuk menyelamatkan diri dan keluarganya dari siksa tersebut. Syarat seorang calon suami harus menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan maksiat adalah suatu hal yang mutlak menurut ketentuan agama. Oleh karena itu, para perempuan muslim wajib dengan seksama dan teliti menyelidiki laki-laki calon suaminya apakah ia seorang yang bersih dari perbuatan-perbuatan maksiat atau sebaliknya. Setiap perempuan muslim tidak boleh terpesona hanya karena keluasan pengetahuan agama calon suaminya. orang yang pengetahuan agamanya baik atau cukup belum tentu taat dalam beragama. Adakalanya mereka memanfaatkan pengetahuan agamanya untuk memutarbalikkan yang haram menjadi halal. Ini perlu diperhatikan karena dampaknya sangat luas dalam kehidupan agama diri dan anak-anaknya kelak. Mungkin saja perempuan muslim yang tadinya berjilbab, tekun menjalankan sholat, dan rajin mengkaji Al-Qur'an, berubah menjadi sebaliknya karena suaminya tidak menyukai ketaatannya kepada agama. Banyak terjadi di lingkungan masyarakat kita suami melarang istrinya berjilbab, padahal istrinya benar-benar menyadarai dosanya tidak berjilbab. Karena tekanan suaminya, akhirnya dia melepaskan jilbabnya. Orang-orang yang beranggapan bahwa calon pasangan yang suka berbuat maksiat mungkin sekali bisa diperbaiki kelak sehingga menjadi orang shalih, barangkali ada benarnya. Akan tetapi, berapa persenkah orang-orang yang telah menjalaninya berhasil merubah keadaan semacam itu? Bukti-bukti yang menunujukkan keberhasilan merubah pasangan suka berbuat maksiat menjadi orang shalih sangatlah kecil. Bahkan yang sering terjadi sebaliknya, orang yang semula shalih ikut terseret berbuat maksiat.Untuk mengetahui apakah calon suami suka berbuat maksiat atau membenci kemaksiatan dapatlah ditempuh cara-cara antara lain :

1.      Menanyakan kepada dirinya atau tetangga dekatnya tentyang latar belakang kehidupannya apakah ia pernah berjudi, minum minuman keras, melakukan pergaulan sex bebas atau tidk dan bagaimana sikapnya terhadap teman yang berjudi atau minum minuman keras atau melakukan pergaulan sex bebas.
2.      Mengetes pengetahuannya tentang perbuatan-perbuatan yang dipandang dosa besar dalam Islam. Para perempuan seharusnya benar-benar memeperoleh keyakinan bahwa calon suaminya adalah orang yang tidak suka, bahkan sangat benci kepada kemaksiatan. Ia seharusnya tidak mengabaikan hal ini hanya karena dorongan cinta dan birahi semata, yang kelak bisa berakibat fatal bagi kehidupan agama dirinya sendiri dan keluarganya. Mendapatkan suami yang tidak peduli dengan perbuatan maksiat sama halnya dengan mendapatkan teman yang menjerumuskan diri dan keluarganya ke dalam neraka. Hal semacam ini wajib dihindari jauh sebelumnya sehingga hidupnya tidak menderita di dunia maupun di akhirat kelak. Jadi, perempuan muslim sebaiknya benar-benar berpegang pada prinsip yang termaktub dalam QS At-tahriim di atas, yaitu memilih suami yang benar-benar dapat memelihara dirinya dan keluarganya dari siksa neraka. Hal ini berarti bahwa laki-laki yang menjadi suaminya harus benar-benar orang yang tidak suka berbuat maksiat dan berjuang melenyapkan kemaksiatan dari lingkungannya, terutama di keluarganya.

4.      Kuat Semangat Jihadnya.

Allah berfirmaan dalam surat Q.S. Ath-Thuur ayat 21 : "Orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. "Penjelasan : Maksud jihad di sini ialah kesungguhan untuk membentengi dan membela kepentingan Islam dari rongrongan musuh-musuhnya, baik musuh yang sudahada sekarang maupun yang akan datang.Ayat di atas menerangkan bahwa bila orang tua mengutamakan kehidupan agama dan memperjuangkan dengan gigih sehingga perilakunya benar-benar berdasarkan pada tuntunan agama Allah, yang bersangkutan pasti akan mendidik anak-anaknya hidup semacam itu. Orang-orang ini kelak akan Allah pertemukan menjadi satu keluarga di dalam syurga, sehingga kakek, nenek, anak, cucu dan cicitnya dapat berkumpul menjadi satu di syurga. Setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, wajib mempertahankan Islam dari segala serangan musuh. Bila seorang muslim berdiam diri dalam menghadapi musuh-musuh Islam yang berusaha melenyapkan Islam, baik yang dilakukan secara halus maupun kasar, berarti ia tidak peduli dengan jihad dan tergolong lemah imannya. Tindakan peduli dengan jihad antara lain menyampaikan dakwah kepada non-muslim dengan tulisan atau lisan, mengajarkan Islam kepada kaum muslimin agar lebih menguasai agamanya, menentang rongrongan musuh terhadap Islam, baik melalui tulisan, lisan maupun fisik. Adapun tindakan tidak peduli dengan jihad yaitu lebih senang berteman dengan orang yang suka minum minuman keras, dengan orang yang suka main perempuan, dengan orang yang suka berjudi dan mengikuti pergaulan bebas atau melakukan dosa-dosa lainnya. Bahkan dia tidak senang melihat, apalagi bergaul dengan orang-orang yang tekun beribadah dan suka menegakkan syiar Islam. Seseorang yang tidak peduli dengan jihad boleh jadi tetap melakukan sholat. Akan tetapi, ia melakukannya hanya sebagai kebiasaan yang tertanam sejak kecil di lingkungan keluarganya, bukan sebagai tanggung jawabnya kepada Allah dan kesungguhannya untuk menegakkan syiar Islam. Seorang perempuan muslim tidak akan dapat melaksanakan kewajiban mempertahankan Islam dari segala macam bentuk serangan musuh Islam jika berumah tangga dengan suami yang tidak peduli dengan keselamatan agamanya. Semangatnya untuk menjaga syiar Islam mungkin sekali menjadi lemah karena suaminya tidak mendukung atau bahkan menentangnya. Seorang muslimah tidak boleh memilih suami dari laki-laki yang tidak memiliki semangat jihad karena suami semacam ini sudah pasti hanya akan merugikan kepentingan akhiratnya. Maksudnya, dengan sikap suami yang tidak peduli dengan jihad, ia akan terjerumus ke neraka karena tidak berjuang menegakkan syiar Islam dalam kehidupannya di dunia. Oleh karena itu, sebelum melangkahkan kakinya untuk membentuk rumah tangga ia perlu melakukan pembuktian dan pengujian terhadap calon suaminya apakah memiliki semangat jihad atau tidak. Ini perlu dilakukan mengingat sangat pentingnya peranan suami dalam memelihara dan menyalakan semangat jihad, terutama di lingkungan keluarganya. Cara yang bisa dilakukan antara lain :

  1. Menanyakan kepada teman-teman dekatnya apakah ia suka mengikuti kegiatan dakwah, mengurus masjid, membantu pengajian, dan lain-lain atau tidak.
  2. Mengamati dan mencermati keadaan keluarganya apakah mereka suka membantu kegiatan dakwah atau tidak.
  3. Mengetes yang bersangkutan dengan beberapa kasus pelanggaran atau pelecehan terhadap agama, apakah yang bersangkutan merasa terpanggil untuk membela agamanya atau tidak. Ia amati bagaimana sikapnya bila mengetahui ada masjid dibakar oleh orang non-Islam, misalnya apakah dia diam ataumarah. Ringkasnya, para perempuan muslim berkewajiban memilih suami yang memiliki semangat jihad tinggi. Tujuannya agar keluarganya terbentengi dari berbagai macam kemaksiatan dan kehidupan keagamaannya benar-benar dapat berjalan dengan baik dan diridlai oleh Allah. Bilamana kepala rumah tangga memiliki semangat jihad lemah dan apriori terhadap agama, kemungkinan besar kehidupan keagamaan keluarganya pun akan menjadi lemah. Hal semacam ini akan merugikan kehidupan akhirat dirinya dan anak-anaknya.

5.      Dari Keluarga Yang Shalih

Disebutkan dalam Hadits berikut : Dari Rifa'ah bin Rafi', sesungguhnya Nabi SAW bersabda kepada 'Umar RA :"Kumpulkan kaummu kepadaku", lalu ia kumpulkan mereka. Setelah mereka tiba di depan pintu Nabi SAW, 'Umar masuk kepada beliau, lalu ujarnya: "Kaumku sudah kukumpulkan kepada Tuan". Orang-orang Anshar mendengar kejadian ini,lalu mereka berkata: "Wahyu telah turun tentang Quraisy". Sesaat kemudian datanglah orang-orang yang mendengar dan menyaksikan apa yang diucapkan kepada mereka, lalu Nabi SAW keluar kepada mereka seraya sabdanya: "Apakahada orang lain di tengah kalian?" Mereka menyahut: "Ada, di tengah kami ada teman-teman setia kamu, keponakan-keponakan kami, dan mula-mula (keluarga dekat) kami". Nabis SAW bersabda: "Teman-teman setia kita, keponakan-keponakan kita, dan mula-mula kita adalah bagian dari kita sendiri. Harap kalian dengarkan bahwa orang-orang yang menjadi teman-teman dekatku diantara kalian adalah orang-orang bertaqwa; jika kalian seperti mereka, kalian termasuk golongan tersebut; jika tidak, kalian harus pikirkan, sebab pada hari qiamat kelak orang lain akan datang kepadaku dengan membawa amal-amal mereka, tetapi kalian datang dengan membawa bekal lain, lalu kalian ditolak..." (H.R. Bukhari, Hadits Hasan). Penjelasan : Hadits di atas menyebutkan bahwa Nabi SAW tidak berani menjamin seseorang masuk syurga hanya karena ikatan keluarga dengan Nabi. Beliau menjelaskan bahwa yang bisa menjamin seseorang masuk syurga adalah amal shalih yang dilakukan karena Allah. Oleh karena itu, beliau memerintahkan kepada keluarganya untuk beramal shalih dan tidak membanggakan diri karena ikatan keluarganya dengan Rasulullah.Dalam Hadits tersebut Rasulullah menegaskan supaya anggota keluarganya bertaqwa kepada Allah, sebab dengan taqwa itulah mereka akan berbahagia didunia dan di akhirat. Suatu keluarga dikatakan shalih jika mereka bertaqwa kepada Allah.Keluarga yang shalih akan selalu berusaha melakukan segala sesuatu dengan baik sehingga membawa kebaikan bagi dirinya dan orang lain. Mereka tidak akan pernah mau sedikit merugikan hak orang lain, apalagi dengan sengaja menjerumuskan orang ke dalam kesulitan dan penderitaan. Mereka selalu takut kepada Allah sehingga berusaha menjauhkan segala macam tindakan dan sifat yang buruk, baik menguntungkan dirinya maupun merugikan. Tegasnya, keluarga yang shalih selalu menegakkan kebenaran dan menjauhi kebatilan.Anak-anak dari keluarga yang shalih akan selalu berusaha agar dirinya berbuat amal shalih dan dapat membantu orang lain melakukan kebajikan bagi dirinya atau masyarakat. Anak-anak semacam ini tidak pernah berniat untuk merugikan orang lain, apalagi dengan sengaja menyengsarakannya. Anggota keluarga yang shalih baik untuk dijadikan teman atau dijadikan suami bagi perempuan muslim. Laki-laki dari keluarga semacam ini akan dapat menuntun istri dan anak-anaknya ke jalan yang diridhai oleh Allah dan menjauhkan mereka dari segala perbuatan yang dimurkai oleh Allah. Berdampingan dengan suami semacam ini seorang muslimah akan meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Para perempuan muslim tentu sangat mendambakan suaminya benar-benar berasal dari keluarga yang shalih. Dengan laki-laki semacam ini ia akan terpelihara dari segala macam perbuatan yang dimurkai oleh Allah karena suami memimpinnya ke jalan yang diridlai oleh-Nya. Untuk mendapatkan suami semacam ini perlulah dirinya mengadakan penelitian dan pengamatan terhadap yang bersangkutan. Ia bisa melakukan cara-cara antara lain :

  1. Mengecek keluarga yang bersangkutan bagaimana shalatnya, puasanya, usaha mendapatkan rizkinya, kewajiban membayar zakatnya, dan lain-lain
  2. Mengecek lingkungan tempat tinggalnya apakah tetangganya orang-orang yang shalih ataukah orang-orang yang suka berbuat maksiat dan dikampungnya terdapat masjid atau tidak.
  3. Mengecek lingkungan kerjanya apakah ia bekerja di tempat yang melakukan usaha secara halal atau haram dan apakah teman-teman kerjanya suka melakukan perbuatan maksiat atau taat kepada agama.Dengan melakukan pengecekan dan penelitian seperti di atas seorang muslimah dapat mengetahui asal-usul calon suaminya. Jika terbukti bahwa yang bersangkutan berasal dari keluarga dan lingkungan yang shalih, dapat diharapkan kelak ia akan menjadi suami yang dapat memimpin istrinya menempuh kehidupan keluarga yang diridlai oleh Allah. Sebaliknya, jika calon suaminya berasal dari keluarga dan lingkungan yang kurang baik,besar kemungkinan sulit terbina rumah tangga yang diwarnai oleh suasana sakinah, kasih sayang dan beriklim akhlaq yang diridhai oleh Allah. Ringkasnya, untuk menjauhkan diri dari bencana yang tidak diinginkan dalam kehidupan rumah tangga, setiap perempuan muslim seharusnya memilih calon suami yang berasal dari keluarga yang melaksanakan perintah agama denganbaik. Dengan memperoleh suami yang sejak kecilnya hidup di lingkungan keluarga yang shalih, insya Allah sangat besar kemungkinan dirinya kelak dapat menikmati suasana kehidupan rumah tangga yang diridlai oleh Allah
  4.  
    To be continue.....

TUHAN KAU BEGITU ASING

Tuhan kenapa kau begitu asing
Bagai sebuah nama yang pernah ku dengar. Tapi,
Tak ku kenal
Adakah semua Kau sembunyikan dariku
Lantaran aku seorang pendosa
Atau aku tak begitu baik mengenal-Mu
Sudahlah aku tak baik berburuk sangka
Engkau adalah Tuhanku sang pemilik raga ini
Hapuskanlah segala dosaku dan
Segera binasakanlah jarak yang memisahkan kita
Hingga satu hari nanti aku sempurna mengenal-Mu


Bandung 2008