Login With Facebook

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.
Tampilkan postingan dengan label Bertawakal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bertawakal. Tampilkan semua postingan

KEINGINAN ITU MEMBUTAKAN


Salah satu acara tetap yang diadakan oleh pengelola web site saya adalah chatting. Diantara sekian chatting yang sudah berlalu, topik yang mendatangkan pengunjung paling banyak adalah topik 'hidup ini indah'.
Sebagaimana biasa, selalu ada pro-kontra dalam setiap wacana. Saya tidak perlu lagi menjelaskan alasan-alasan orang yang pro terhadap konsep hidup ini indah. Terutama, karena sudah teramat jelas bagi saya. Akan tetapi, tidak sedikit orang yang menganggap saya 'melebih-lebihkan' kenyataan tentang hidup ini indah. Secara lebih khusus,  mereka yang kurang terhibur oleh film Italia dengan judul Life Is Beautiful.

Tulisan ini bukan pledoi. Hanya renungan lebih lanjut dari pemikiran saya terdahulu tentang hidup ini indah. Mungkin saja tuduhan orang benar, bahwa saya suka melebih-lebihkan. Dan pengalaman yang berbeda bisa membawa kesimpulan yang berbeda juga.  Di tengah pro-kontra ini, izinkan saya memperjelas lagi argumen-argumen terdahulu.

Coba cermati tempat Anda duduk saat ini. Dengan jabatan, kesehatan, uang, serta dukungan keluarga yang Anda miliki saat ini - sekali lagi saat ini. Saya tidak tahu posisi Anda dalam hal ini. Saat tulisan ini dibuat, ada problema dalam jabatan yang saya duduki. Kesehatan saya lumayan bagus. Uang tergantung pembandingnya. Dukungan keluarga saya, syukur alhamdulilah. Dan duduk di rumah di pinggir kali yang anginnya sedang bertiup kencang.

Anda boleh menyimpulkannya dengan indah atau tidak indah. Bagi saya pribadi, di hotel berbintang lima plus, maupun di rumah yang berlantai tanah liat serta beratap jerami, selalu tersembunyi keindahan dan kenikmatan. Dengan penuh rasa syukur saya ucapkan ke Tuhan, saya pernah hidup di perkampungan kumuh dengan baju berceceran di lantai - karena tidak punya lemari baju. Pernah juga hidup dalam standar orang-orang yang berpunya. Dan yang namanya kenikmatan, dia hadir baik ketika di tempat kumuh, maupun di tempat yang disebut orang mewah.

Dalam kejernihan saya ingin bertutur ke Anda, di kedua tempat tadi manusia sama-sama memakan sepiring lebih nasi dan lauknya. Tidur sekitar enam sampai delapan jam semalamnya. Menghirup udara dengan jumlah yang tidak jauh berbeda. Kalau bepergian, menggunakan apapun bisa sampai di tempat tujuan. Dalam kasus diri saya, ada sebuah tambahan yang membuatnya lebih indah lagi : hidup bersama anak mertua yang sama, serta sejumlah anak kecil yang juga sama.

Beda antara dua kehidupan ekstrim yang pernah saya lalui hanya satu : keinginannya yang berbeda. Dulu, karena belum pernah melewati kehidupan yang disebut orang mewah dan megah, ada keinginan untuk sesegera mungkin sampai di sana. Sekarang, ketika kehidupan tadi sudah sempat dilalui dan dinikmati, ada kesenangan kadang-kadang untuk membayangkan kehidupan yang serba sederhana dulu.

Nah, di sinilah inti ide yang mau saya bagi ke Anda : keinginan itu membutakan. Di tempat dan keadaan manapun - dari kandang kerbau sampai kamar hotel berbintang lima plus, dari naik angkot sampai naik Jaguar, dari mengenakan jam tangan murahan sampai memakai Rolex - orang bisa dibutakan oleh keinginan.  Dan tidak hanya keinginan untuk menaik yang membutakan, keinginan untuk turunpun membutakan.

Coba cermati sejumlah keluarga yang akan berangkat berlibur. Ketika mempersiapkan segala sesuatunya, semua fikiran tertuju pada tujuan wisata. Entah keindahan pemandangan, makanan yang enak, hotel yang nyaman, atau berbelanja barang-barang kebutuhan. Tatkala sudah sampai di tempat tujuan - lengkap dengan badan yang lelah - semua fikiran tertuju pada rumah yang menenteramkan.  Dari lingkungan yang sudah biasa, tempat tidur yang menenteramkan, sampai dengan tiadanya beban untuk membawa tas kemana-mana. Anda lihat sendiri, fikiran lengkap dengan keinginannya, sudah membutakan banyak orang. Di rumah ketika mau berangkat membutakan kenikmatan tinggal di rumah. Di tempat wisata, keinginan membutakan orang untuk menikmati keindahan tempat wisata.

Di pojokan lain dari kehidupan, hal serupa teramat sering terjadi. Kenikmatan-kenikmatan hari ini, sering lewat percuma begitu saja, semata-mata karena banyak orang sudah buta oleh keinginan. Kalau kemudian saya mengajak orang untuk menyelami konsep 'hidup ini indah',  pada fikiran yang dibutakan keinginan, tentu saja jauh panggang dari api.

Sebagai manusia biasa, sayapun kadang dibutakan oleh keinginan. Setelah jadi direktur ingin jadi presiden direktur. Sesudah anak-anak sekolah di salah satu sekolah terbaik di Jakarta, ingin agar mereka segera ke luar negeri. Dan bila sang keinginan diikuti terus, maka buta dan tulilah kita dari semua berkah dan rahmat Tuhan. Syukur adalah kata yang tidak pernah mampir dalam rumah jiwa kita. Dan tanpa rasa syukur, siapapun dan di tingkat kehidupan yang setinggi langitpun hidup kita pasti menderita.

Entahlah, apakah saya sudah berhasil meyakinkan sahabat-sahabat yang masih skeptis terhadap ide tentang hidup ini indah, atau malah membuat mereka tambah tidak percaya. Yang jelas, kata-kata dan logika bukanlah cara yang paling tepat untuk berguru tentang kehidupan.  Ia tidak lebih dari daftar menu saja, atau petunjuk jalan saja. Untuk sampai di sana, kita tidak bisa hanya memandangi petunjuk jalannya. Jalan dan berangkatlah ke sana. Tugas saya memasang petunjuk jalan sudah selesai. Hanya Anda yang bisa membawa diri Anda ke sana.

lanjutan 10 PETUNJUK MEMILIH SUAMI Oleh : Drs. M. Thalib


5.      Taat Kepada Orang Tuanya

Disebutkan dalam Hadits berikut : Dari Mu'awiyah bin Jahimah, sesungguhnya Jahimah berkata : "Saya datang kepada Nabi SAW, untuk minta izin kepada beliau guna pergi berjihad, namun Nabi SAW bertanya: "Apakah kamu masih punya ibu bapak (yang tidak bisa mengurus dirinya)?". Saya menjawab : "Masih". Beliau bersabda : "Uruslah mereka, karena syurga ada di bawah telapak kaki mereka"."(H.R. Thabarani, Hadits hasan)

Disebutkan pula dalam Hadits berikut : Dari Ibnu 'Umar RA ujarnya: "Rasulullah SAW bersabda: "Berbaktilah kepada orang tua kalian, niscaya kelak anak-anak kalian berbakti kepada kalian; dan peliharalah kehormatan (istri-istri orang), niscaya kehormatan istri-istri kalian terpelihara"." (H.R. Thabarani, Hadits hasan)

Penjelasan :
Anak yang taat kepada orangtua yaitu anak yang mematuhi perintah orang tua dan tidak melanggar larangannya selama hal yang diperintahkan atau yang dilarangnya sesuai dengan syari'at Islam. Anak semacam ini mendapat jaminan memperoleh keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Hadits pertama menjelaskan bahwa mengurus kepentingan orang tua yang telah lanjut usia atau sedang sakit lebih utama daripada pergi berperang melawan musuh-musuh agama.

Ketaatan anak kepada orang tua dalam rangka menjalankan perintah agama menjadikan mereka ridla. Keridhaan ibu dan bapak kepada anaknya dapat mengantarkan anaknya masuk syurga kelak di akhirat. Hal ini membuktikan bahwa ketaatan anak kepada orang tua atau ibu bapak merupakan kunci pokok bagi keselamatan anak dalam kehidupannya di dunia dan di akhirat. Anak yang taat kepada orang tua dapat diharapkan akan bisa memimpin keluarganya ke jalan yang diridlai oleh Allah.

Hadits kedua menerangkan bahwa seorang anak yang berbakti kepada ibu bapaknya kelak menjadi orang tua yang ditaati oleh anak-anaknya karena dia telah memberi teladan kepada anak-anaknya secara konkret dalam berbakti kepada orang tua. Keteladanannya sangat berpengaruh pada anak-anaknya. Sekalipun anak-anaknya tidak menyaksikan secara langsung ayah dan ibunya taat kepada orang tuanya, perilaku dan tutur katanya yang baik selalu menjadi kepribadian mereka. Hal semacam ini menjadi bekal diri mereka dalam membina rumah tangga.

Anak dapat merasakan pancaran batin dari orang tua yang taat kepada orang tuanya sehingga hal tersebut secara psikologis dirasakan oleh anak-anaknya, kemudian mendorong mereka untuk taat kepada orang tuanya juga. Rahasia psikologis semacam ini diungkapkan oleh Rasulullah SAW dalam hadits di atas sebagai bukti bahwa pengaruh perbuatan shalih seorang anak terhadap orang tuanya akan dapat berpancar pula pada anaknya kelak.

Karena pentingnya seorang muslimah mendapatkan suami yang mengerti tanggung jawab dan taat kepada orang tuanya, hendaklah perempuan perempuan muslim memperhatikan hal ini. Para perempuan muslim tidak seharusnya hanya melihat keadaan fisik dan penampilan lahir seorang laki-laki tanpa mempedulikan sikap dan perilakunya apakah ia orang yang taat kepada orang tuanya ataukah durhaka kepada mereka.

Bila ternyata calon suaminya orang yang durhaka kepada orang tuanya, tidak mustahil ia akan berlaku durhaka pula kepada istrinya. Hal ini bisa terjadi sebab jika terhadap orang tuanya sendiri saja sudah durhaka, sudah tentu ia menganggap satu hal yang remeh bila memperlakukan istrinya secara tidak baik. Hati nurani seorang semacam ini sudah tidak baik sehingga kemampuan untuk menimbang baik buruk suatu perbuatan pun menjadi lemah. Ia hanya mengejar egonya sendiri sekalipun bertentangan dengan aturan agama atau bertentangan dengan kepentingan orang lain.

Bila ternyata sikap dan perilakunya sehari-haari sering menyakitkan hati orang tua atau menyusahkan atau melawan perintah dan larangannya, dapat diduga bahwa lelaki semacam itu mengalami gangguan mental. Mungkin sekali yang bersangkutan berada dalam suasana kejiwaan yang memerlukan perawatan kesehatan mental. Menghadapi orang semacam ini tentu tidak mudah sebab kepribadiannya biasanya mudah goyah dan cenderung tidak bertanggung jawab. Setiap perempuan sudah tentu tidak akan menyukai laki-laki yang menjadi suaminya memiliki mental labil dan tidak mengerti tanggung jawab secara benar. Sebaliknya, ia mengharapkan laki-laki yang mentalnya sehat dan memiliki tanggung jawab tinggi dalam menjalani kehidupan sehari-hari,terutama melaksanakan tanggung jawab terhadap keluarga.

Untuk mengetahui apakah calon suami termasuk orang yang taat kepada orang tua atau suka menentang dan menyalahi kehendak baiknya, seorang muslimah dapat menyelidiki dengan menanyakan hal tersebut kepada anggota keluarga atau kerabat dekat atau tetangga dekatnya.

Mengingat sangat pentingnya perilaku baik seorang suami dan kecintaannya kepada anggota keluarga, hendaklah para perempuan muslim lebih dahulu meneliti sikap calon suaminya terhadap orang tuanya. Bila ia termasuk laki-laki yang taat dan berbakti kepada ibu bapaknya, laki laki semacam ini baik untuk dujadikan suami. Insya Allah , kelak rumah tangganya akan berbahagia.

6.      Mandiri dalam Ekonomi

            Rasulullah SAW bersabda : "Hai golongan pemuda, barangsiapa di antara kamu ada yang mampu (untuk membelanjai) kawin, hendaklah ia kawin, karena kawin itu akan lebih menjaga pandangan dan akan lebih memelihara kemaluan, dan barangsiapa belum mampu kawin, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu ibarat pengebiri" (H.R.Ahmad, Bukhari dan Muslim)

Penjelasan :

Dalam Hadits di atas Rasulullah SAW berseru kepada para pemuda yang telah mampu mencari nafkah sendiri sehingga sanggup memikul beban belanja perkawinan dan berumah tangga, agar segera kawin.

Kita semua menyadari bahwa hidup berumah tangga mengharuskan adanya pembiayaan. Siapakah yang wajib memikul tanggung jawab ini? Islam menetapkan bahwa yang bertanggung jawab dalam masalah ini adalah suami. Oleh karena itu, mereka yang dibenarkan untuk segera kawin atau berumah tangga adalah yang mandiri membiayai keperluan hidup dirinya dan keluarganya.

Kebutuhan yang cukup mencakup keperluan makan dan minum sehari-hari, tempat tinggal dan pakaian. Mungkin sekali suami hanya bisa menyediakan tempat tinggal sewaan. Akan tetapi, selama ia bisa membayar sewanya, dia dianggap bisa memenuhi kebutuhan tempat tinggal istrinya. Sebaliknya, bilamana ternyata penghasilan riil suami tidak cukup untuk membiayai kebutuhan sehari-hari yang minimal sekalipun, padahal dia sudah berusaha keras, dia dikategorikan tidak dapat memenuhi kebutuhannya secara cukup.

Prinsip suami bertanggung jawab membiayai keperluan berumah tangga merupakan suatu ketentuan yang mengharuskan setiap suami atau laki-laki yang hendak beristri mempunyai penghasilan sendiri. Ia tidak boleh mengharapkan pemberian orang lain atau subsidi keluarga guna menopang keperluan hidupnya. Jadi, kemampuan untuk mendapatkan nafkah sendiri menjadi tolok ukur layak tidaknya seorang laki-laki menjadi suami.

Islam menetapkan bahwa setiap orang wajib memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bekerja sendiri dan melarang meminta-minta, sekalipun pada keluarganya. Menadahkan tangan kepada orang lain adalah perbuatan tercela, apalagi bila dilakukan setiap hari, sudah tentu lebih tercela, baik menurut ajaran agama maupun menurut pandangan masyarakat.

Sekalipun Islam menganjurkan agar anggota masyarakat yang mampu memberikan bantuan kepada mereka yang miskin supaya dapat berumah tangga atau memberikan bantuan kepada mereka yang telah berumah tangga tetapi mengalami kekurangan, hal ini tidak boleh dijadikan sandaran utama untuk mendapat bantuan. Demikianlah, sebab orang-orang yang kekurangan tidak hanya satu dua orang, tetapi banyak. Walaupun masyarakat yang kaya atau mampu mau memberi bantuan, tentu akan banyak pula yang tidak memperolah bagian jika jumlah orang yang membutuhkannya jauh lebih banyak.

Oleh karena itu, seorang perempuan muslim yang hendak membina rumah tangga harus benar-benar memperhatikan calon suaminya apakah telah mendiri dalam membelanjai kebutuhan hidupnya ataukah masih bergantung pada orang lain. Sekiranya yang bersangkutan sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan tetapi tidak cukup untuk kebutuhan dirinya sendiri, laki-laki semacam itu dianggap orang yang belum mampu membelanjai kebutuhannya. Dia masih butuh bantuan orang lain.

Untuk mengetahui apakah laki-laki calon suami benar-benar orang yang mampu mandiri dalam memenuhi nafkah keluarga, dapatlah ditempuh upaya penelitian dan pembuktian dengan menanyakan secara langsung atau menanyakan kepada keluarganya dan teman-teman dekatnya atau para tetangganya apakah dia benar-benar sudah bekerja atau belum. Bilamana ia telah bekerja, perlu juga ditanyakan apakah penghasilannya layak untuk bersuami istri atau belum.

Bilamana ternyata yang bersangkutan belum mampu untuk membelanjai dirinya sendiri dari hasil usahanya, apalagi belum bekerja, sebaiknya perempuan yang hendak menjadi calon istrinya mempertimbangkan pemilihannya dengan baik. Ini perlu diperhatikan sebab bila kelak ternyata suaminya tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup berumah tangga, sudah tentu hal semacam ini dapat menimbulkan malapetaka keluarga.

Para perempuan yang hendak berumah tangga, boleh saja menerima laki-laki yang masih menganggur atau berpenghasilan tidak cukup untuk hidup berumah tangga. Menurut syari'at Islam, perkawinannya tetap sah. Akan tetapi,perbuatan semacam ini jelas bertentangan dengan seruan Rasulullah SAW di atas. Maksudnya, dari sisi tanggung jawab membina rumah tangga pemilihan suami pengangguran merupakan suatu tindakan yang tercela walaupun tidak haram.

Muslimah yang telah rela bersuamikan laki-laki yang belum mandiri dalam ekonomi bilamana mengalami penderitaan dan kegagalan membangun rumah tangga yang penuh ketentraman, kasih sayang dan kesejahteraan, hendaklah tidak menyalahkan orang lain. Dia harus menanggung resiko sendiri sebab langkah awal yang dia ambil sudah melanggar anjuran rasulullah, yaitu tidak memilih suami yang benar-benar memiliki kemampuan materi untuk memikul beban rumah tangga.

Ada kalanya seorang muslimah rela tidak dibelanjai oleh suaminya, bahkan bersedia membantu kehidupan suami. Hal semacam ini adalah amal baik istri kepada suami. Oleh karena itu, selama seorang muslimah rela bersuamikan seorang laki-laki miskin sedang dia bermaksud memelihara agama dan kehormatan suaminya, langkahnya dinilai sebagai suatu amal shalih yang sangat terpuji.

Ringkasnya, perempuan muslim atau orang tua atau walinya hendaklah benar-benar memperhatikan kemandirian atau kemampuan materiil calon suaminya atau calon menantu atau calon suami perempuan di bawah perwaliannya. Kemampuan tersebut haruslah dapat dibuktikan secara konkret sebelum menempuh perkawinan. Hal ini dimaksudkan agar begitu mereka memasuki dunia rumah tangga, kebutuhan hidup sehari-harinya dapat tercukupi walaupun minimal. Dengan cara semacam ini, insya Allah akan terjaga kehormatan diri mereka dan terjauh pula mereka dari perbuatan meminta-minta bantuan kepada orang lain.

7.      Kualitas Dirinya Setaraf atau Lebih Baik

Disebutkan dalm Hadits berikut : "Manusia itu ibarat barang tambang, ada yang emas dan ada yang perak.Mereka yang terbaik pada zaman Jahiliyah, tetap terbaik pula pada zaman Islam, asalkan mereka memahami agama." (H.R. Bukhari)

Penjelasan :

Hadits di atas menerangkan bahwa kualitas manusia berbeda-beda sebagaimana kualitas barang tambang; ada emas, perak, perunggu dan lainnya. Kualitas orang dinilai baik bilamana ia mendapatkan pendidikan dan pembinaan yang baik, terutama sekali pendidikan dan pembinaan agama sebagaimana yang diajarkan oleh Islam.

Kualitas yang dituntut oleh Islam bukanlah kualitas materiil, melainkan kualitas keagamaan mencakup pengetahuan, intelektual, mental, emosi, ketaatan serta kesungguhan dan keteguhan berpegang pada ajaran Allah dan Rasul-Nya.

Pengetahuan agama yaitu pengetahuan tentang Al-Qur'an dan Hadits Nabi SAW sebagai sumber ajaran Islam.
Intelektual yaitu kemampuan untuk menggunakan akal secara jernih untuk memecahkan kesulitan.

Mental yaitu pikiran dan sikap yang baik sehingga tahu bagaimana seseorang harus berlaku baik kepada orang lain sesuai tuntunan Islam dan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya.

Emosi yaitu kemampuan untuk bersikap tenang dan mengendalikan perasaan sehingga tidak dikuasai oleh perasaan permusuhan, kebencian, atau marah dalam menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketaatan yaitu kesungguhan secara ikhlas mengikuti aturan-aturan agama dan aturan lain yang tidak menyalahi agama.

Kesungguhan dan keteguhan adalah kemantapan berpegang pada aturan agama walaupun menghadapi berbagai macam rintangan.

Seseorang harus memiliki keenam hal tersebut agar tidak mudah terjerumus kedalam kesalahan dalam menghadapi permasalahan yang dihadapinya.

Untuk mengetahui kualitas diri dan pribadi calon suami dapat ditempuh upaya-upaya antara lain :

1.      Mengetes yang bersangkutan tentang hal-hal berikut :

a.       Pengetahuan agamanya.
b.      Inteletualnya, misalnya dengan menanggapi bagaimana sikapnya bila dia tidak mempunyai uang untuk pulang, sedangkan dia mendapat kabar orang tua di kampung sakit keras.
c.       Mentalnya, misalnya dengan menanggapi bagaimana sikapnya bila dia diamanahi uang untuk disampaikan kepada orang lain, sedangkan pada saat yang sama dia memerlukan uang untuk berobat.
d.      Emosinya, misalnya dengan menanggapi apa yang dia lakukan bila terlambat mendapat bagian makanan.
e.       Ketaatannya, misalnya dengan menanggapi bagaimana sikapnya jika dia dilarang masuk ke suatu ruangan, sedangkan di tempat itu dompetnya tertinggal.
f.       Kesungguhan dan keteguhan, misalnya dengan menanggapi bagaimana sikapnya bila disuruh menjaga pintu keluar masuk karyawan, apakah orang yang terlambat dilarang dengan tegas supaya tidak masuk walaupun ia saudaranya sendiri atau calon istri.

2.      Mengetahui tingkat pendidikan yang bersangkutan karena hal ini berpengaruh pada intelektualitasnya. Semakin tinggi tingkat pendidikannya, akan semakin tinggi pula intelektualnya. Dengan tingkat intelektual yang tinggi, seseorang akan mampu memecahkan permasalahan secara rasional dan baik. Hal ini amat diperlukan oleh seseorang yang menjadi pimpinan dan penanggung jawab rumah tangga.

Dengan mengetahui kualitas calon suami, perempuan yang akan menjadi istrinya akan dapat mengukur apakah yang bersangkutan setaraf dengan dirinya atau tidak.

Pasangan suami istri yang memiliki kualitas pribadi yang setaraf akan bisa menciptakan pergaulan yang baik sehingga tidak akan terjadi kesenjangan pikiran. Adanya perbedaan kualitas diri suami dan istri akan menimbulkan kesulitan dalam mengadakan komunikasi yang baik dan kesulitan untuk saling memahami keinginan yang masing-masing.

Walaupun menurut agama tidak ada larangan menjalin perkawinan dengan pasangan yang miliki perbedaan kualitas diri dalam praktek pergaulan sehari-hari hal ini dapat menumbulkan dampak negatif. Hal semacam ini tentu tidak dikehendaki oleh siapapun.

Para perempuan memang sangat mendambakan calon suaminya memiliki kelebihan daripada dirinya supaya perjalanan hidup rumah tangganya dipenuhi suasana bahagia dan penuh kesejahteraan. Islam pun menegaskan bahwa salah satu dari fungsi perkawinan adalah terciptanya suasana akrab sakinah, mawaddah dan rahmah. Semua ini hanya bisa dicapai bila laki-laki yang menjadi suaminya benar-benar berkualitas dan berpribadi baik.

Jadi, para perempuan benar-benar harus memperhatikan kualitas calon suaminya apakah lebih baik, setaraf ataukah lebih rendah dari pada dirinya.

Bila laki-laki yang dimaksud setaraf atau lebih baik, orang semacam ini sangat baik menjadi suami. Akan tetapi, jika lebih rendah, hendaklah mereka mempertimbangkan penerimaanya sebagai suami. Hal ini perlu dilakukan sebab dengan kualitas suami yang lebih rendah besar kemungkinan akan timbul banyak permasalahan dalam membina rumah tangga kelak. Berumah tangga dengan suami semacam itu tentu akan lebih sulit menciptakan suasana harmonis, bahagia dan penuh kasih sayang. Bukankah tujuan berumah tangga adalah meraih kehidupan yang lebih bahagia, penuh ketenangan dan kasih sayang.

8.      Dapat Memimpin

Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 34 : "Laki-laki adalah pemimpin kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka..."

Penjelasan :

Ayat di atas menerangkan bahwa laki-laki diberi kodrat memimpin oleh Allah. Kodrat yang Allah berikan ini merupakan kelebihan laki-laki dari perempuan. Oleh karena itu, sudah menjadi ketetapan Allah bahwa orang yang bertanggung jawab memimpin di dalam rumah tangga adalah suami. Selain itu, para suami diwajibkan memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Adanya kodrat dan kewajiban semacam ini berarti menuntut adanya kemampuan pihak laki-laki untuk memimpin istri dan anggota keluarganya dalam kehidupan sehari-hari.

Fungsi suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga adalah meluruskan kesalahan istri, meninggatkan ketaqwaan istri, memperluas pengetahuan dan pemahaman istri mengenai tanggung jawabnya terhadap suami dan keluarga, menolong istri memecahkan kesulitan yang dihadapi dan mendorong istri untuk meningkatkan kemampuan intelektual dan mentalnya dalam menghadapi kehidupan sehari-hari terutama dalam mendidik anak-anak.

Kebutuhan seorang istri terhadap kepemimpinan suami merupakan hal yang fitrah. Setiap istri mendambakan suaminya menjadi tempat menanyakan pemecahan segala masalah yang dihadapi keluarga. Oleh karena itu, suami dituntut untuk menunjukkan sikap kepemimpinan yang bijak.

Seorang suami yang tidak dapat memimpin rumah tangganya tentu akan menjadi beban bagi istrinya. Ketika istrinya menghadapi kesulitan, dia tidak akan mampu memecahkan masalahnya atau tidak akan mampu memberi bimbingan pemecahan masalah, padahal hal semacam ini jelas memberatkan pikiran dan hati istri. Suami selalu berlepas tangan bilamana keluarganya menghadapi kesulitan memecahkan masalah-masalah keluarga, baik secara materill maupun mental. Bahkan terkadang suami tidak mau diajak oleh istrinya untuk memusyawarahkan kesulitan-kesulitan keluarga dan hanya peduli dengan kepentingannya sendiri. Keadaan semacam ini akan menjadi kemelut bagi keluarga. Yang merasa kebingungan bukan hanya istri, melainkan juga anak-anak. Mereka akan mengalami kekacauan dan kegelisahan melihat orang tuanya tidak mampu mengatasi kesulitan keluarga.

Para istri sangat bangga bila mempunyai suami yang mampu menyelesaikan setiap kesulitan keluarga, memberikan bimbingan dan pengertian bagaimana menempuh kehidupan dengan baik, dan membekali keluarga dengan pengetahuan dan pendidikan agama. Semua ini merupakan tuntutan yang layak dari seorang istri terhadap suami, terutama sekali pada saat keluarga mempunyai anak yang memerlukan pendidikan dan pengasuhan tersendiri dari ayah dan ibunya.Dalam keadaan semacam ini kepemimpinan seseorang suami atau ayah benar-benar dibutuhkan oleh keluarga.

Perempuan juga menginginkan agar kelak suaminya bisa memimpin dan menjadi imam dalam sholat berjama'ah bilamana mereka berada di rumah dan telah tiba waktu sholat. Hal semacam ini akan menambah kebanggaan istri terhadap suami.

Para perempuan muslim yang akan memasuki gerbang rumah tangga wajib memperhatikan kemampuan calon suaminya dalam hal kepemimpinannya, terutama sekali kepemimpinan di bidang akhlaq dan pengetahuan agama. Mereka hendaklah meneliti dengan seksama masalah ini pada calon suaminya agar kelak dapat membangun rumah tangga yang diridhlai Allah.

Untuk mengetahui apakah laki-laki calon suami memiliki kemampuan memimpin atau tidak, dapat dilakukan penelitian dengan cara sebagai berikut :

1.      Mengajukan tes psikologis yang dapat mengukur tingkat kemampuan kepemimpinan yang bersangkutan.
2.      Menyelidiki tingkah laku dan kepribadian yang bersangkutan dalam pergaulan dengan teman-temannya.
3.      Menyelidiki kepribadian yang bersangkutan di tengah keluarganya apakah ia orang yang memiliki kemampuan memimpin atau tidak.
4.      Memperhatikan penyelesaian tugas-tugas yang diembankan kepadanya apakah dapat diselesaikan dengan baik atau tidak.

Para perempuan muslim hendaknya memilih calon suami yang benar-benar memiliki kemampuan memimpin. Tujuannya agar kelak dapat menempuh kehidupan rumah tangga yang sakinah, bahagia sejahtera, dan mendapat keridlaan Allah SWT.

9.      Bertanggung jawab

Allah berfirman dalam Q.S. Al-Qashash ayat 26 : "Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: 'Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang
kuat lagi dapat dipercaya.'"

Penjelasan :

Tanggung jawab yaitu sikap berani memikul akibat bila sesuatu yang dibebankan kepadanya tidak sesuai dengan ketentuan atau berani diperkarakan bilamana melakukan kesalahan atas perbuatan-perbuatan yang dilakukannya. Seorang suami mempunyai beban dan kewajiban terhadap istrinya. Beban dan kewajiban tersebut harus dilaksanakan dengan baik, dan akan menerima sanksi bila tidak dilaksanakan dengan baik.

Ayat di atas adalah kisah antara putri Nabi Syu'aib AS dengan Musa AS. Putri Nabi Syu'aib AS mengajukan permintaan kepada ayahandanya agar mengambil orang bertanggung jawab dalam membantu usahanya. Ia mengusulkan hal semacam itu karena mempunyai kepentingan terhadap laki-laki yang akan diambil oleh ayahandanya sebagai pembantu bahwa yang bersangkutan kelak
akan menjadi suaminya. Pandangan putri Nabi Syu'aib AS ini dikisahkan dalam Al-Qur'an untuk menjadi cermin bagi kaum wanita muslim dalam memilih calon suami.

Penuturan yang sangat halus pada ayat ini memberikan gambaran kepada kita adanya fitrah yang tertanam pada wanita yang berpikiran dan bermental sehat bahwa mereka menghendaki suaminya benar-benar memiliki sifat tanggung jawab.

Tanggung jawabini meliputi bidang agama, psikis dan fisik yang diantaranya adalah :

1.      Dalam bidang agama dan psikis yaitu memberikan bimbingan keagamaan dan pengarahan kepada istri dan anak-anaknya dalam menempuh kehidupan keluarga yang diridlai oleh Allah.
2.      Dalam bidang fisik yaitu memenuhi kebutuhan belanja mereka sehari-hari. Tanggung jawab semacam ini merupakan beban yang dipikulkan pada semua suami sejak adanya syari'at berkeluarga sampai hari kemudian kelak. Tanggung jawab ini tidak akan pernah berubah karena sudah merupakan ketentuan Allah yang berlaku secara universal.

Para istri dijadikan oleh Allah mempunyai sifat menggantungkan diri pada suami sehingga tidak merasa dibebani tanggung jawab untuk memikul beban keluarga. Jika seorang istri - karena suatu hal - terpaksa memikul beban keluarga, sudah pasti ia akan mudah menjadi stres atau tertekan.

Keadaan semacam ini dapat kita saksikan di tengah masyarakat yang serba materialis. Kaum wanita dengan terpaksa harus keluar rumah untuk turut mencari nafkah bagi kepentingan keluarganya atau memanuhi kebutuhannya sendiri.

Digalakkannya wanita berjuang mencari nafkah sendiri mengakibatkan perbenturan dengan kaum laki-laki dalam memperebutkan lapangan kerja. Hal ini menambah banyaknya kemelut di tengah masyarakat modern yang akhirnya membuat stres masyarakat. Akibatnya, kaum perempuan terkena dampak buruk dari kondisi stres dan kemelut ini.

Oleh karena itulah, Islam sebagai agama yang sejalan dengan fitrah manusia sejak awal telah menegaskan bahwa tanggung jawab memenuhi kebutuhan materi dan memimpin keluarga menjadi beban kaum laki-laki, bukan beban kaum perempuan. Dengan pola tanggung jawab seperti ini, kita menyaksikan bahwa sejak dahulu Islam selalu memberi tuntunan agar para perempuan memperhatikan seberapa jauh calon suaminya memiliki rasa tanggung jawab.

Cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh calon suami memiliki rasa tanggung jawab antara lain :

1.      Menyelidiki dan mengamati dengan seksama perilaku yang bersangkutan dalam memikul tugas yang dibebankan kepadanya.
2.      Menanyakan kepada teman-teman dekatnya bagaimana dia menjalankan tugas-tugas yang menjadi kewajibannya, apakah ia lakukan dengan panuh tanggung jawab.

3.      Meneliti kondisi lingkungan dan keluarganya apakah ia termasuk orang yang suka melakukan tugas-tugas dengan penuh tanggung jawab atau tidak.
4.      Menguji yang bersangkutan dengan suatu tugas atau persoalan sehingga dapat diketahui seberapa besar tanggung jawabnya menyelesaikan persoalan tersebut.

Beberapa contoh perbuatan yang dapat digunakan sebagai penguji untuk mengukur rasa tanggung jawab seseorang antara lain :

1.      Bagaimana sikapnya apabila dititipi barang untuk disampaikan kepada orang lain, apakah ia melaksanakannya dengan baik atau tidak.
2.      Bagaimana sikapnya apabila disuruh orang tua untuk berbelanja, apakah uangnya dibelanjakan dengan benar atau tidak.
3.      Bagaimana sikapnya apabila dititipi uang simpanan bersama, apakah dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak.
4.      Bagaimana sikapnya apabila disuruh membagikan uang bantuan kepada fakir miskin, apakah dikurangi atau disampaikan sepenuhnya.

Untuk mencegah agar kaum perempuan tidak terjerat dalam penderitaan dan bencana hendaknya mereka memilih calon suami yang benar-benar bertanggung jawab. Insya Allah, dia akan dapat menciptakan rumah tangga sakinah dan penuh berkah bersama suaminya.

Allah Akan Mencukupi Semua Urusan Orang Yang Bertawakal Kepada-Nya

Dr. Abdullah bin Umar Ad-Dumaiji

Hal ini berdasarkan dari firman Allah yang berbunyi : "Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya". (Ath-Thalaq : 3) yaitu yang mencukupinya. Ar-Robi' bin Khutsaim berkata : Dari segala sesuatu yang menyempitkan (menyusahkan) manusia. (Hadits Riwayat Bukhari bab Tawakal 11/311)
Ibnul Qayyim berkata : Allah adalah yang mencukupi orang yang bertawakal kepadanya dan yang menyandarkan kepada-Nya, yaitu Dia yang memberi ketenangan dari ketakutan orang yang takut, Dia adalah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong dan barangsiapa yang berlindung kepada-Nya dan meminta pertolongan dari-Nya dan bertawakal kepada-Nya, maka Allah akan melindunginya, menjaganya, dan barangsiapa yang takut kepada Allah, maka Allah akan membuatnya nyaman dan tenang dari sesuatu yang ditakuti dan dikhawatirkan, dan Allah akan memberi kepadanya segala macam kebutuhan yang bermanfa'at. (Taisirul Azizil Hamidh hal. 503)
Dan ini adalah ganjaran yang paling besar, yaitu Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menjadikan diri-Nya sendiri sebagai yang memenuhi segala kebutuhan orang yang bertawakal kepada-Nya, dan sungguh Allah telah banyak menyebutkan kebaikan dan keutamaan yang menjadi ganjaran untuk orang-orang yang bertawakal kepada Allah, antara lain.
Firman Allah.
"Artinya : Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar". (Ath-Thalaq : 2)
"Artinya : Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahan dan akan melipat gandakan pahala baginya". (Ath-Thalaq : 5)
"Artinya : Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya". (Ath-Thalaq : 4)
"Artinya : Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugrahi nikmat oleh Allah, yaitu; Nabi-nabi, para hiddiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang yang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya". (An-Nisa' : 69)
Sedangkan ayat yang menyebutkan sikap tawakal adalah firman Allah : "Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya". (Ath-Thalaq : 3)
Ibnu Al-Qayyim berkata : Perhatikanlah ganjaran-ganjaran yang akan diterima oleh orang yang bertawakal yang mana ganjaran itu tak diberikan kepada orang lain selain yang bertawakal kepada-Nya, ini membuktikan bahwa tawakkal adalah jalan terbaik untuk menuju ke tempat di sisinya dan perbuatan yang amat dicintai Allah. (Madarijus Salikin 2/128)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata. "Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : Jika seseorang keluar dari rumah, maka ia akan disertakan oleh dua orang malaikat yang selalu menemaninya. Jika orang itu berkata Bismillah (dengan menyebut nama Tuhan), kedua malaikat itu berkata : Allah telah memberimu petunjuk, jika orang itu berkata : Tiada daya dan upaya dan kekuatan kecuali kepada Allah, kedua malaikat itu berkata : Engkau telah dilindungi dan dijaga, dan jika orang itu berkata : Aku bertawakal kepada Allah, kedua malaikat itu berkata : Engkau telah mendapatkan kecukupan". 1)
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam bab Zuhud yang disanadkan kepada Amru bin 'Ash yang mengangkat hadits ini kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda : "Sesungguhnya di dalam hati anak Adam terdapat celah-celah, dan barangsiapa yang mengabaikan Allah pada setiap celah di dalam hatinya maka ia akan binasa, dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, maka Allah akan mencukupi celah-celah yang ada dalam hatinya itu". (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah bab Zuhud : 4166 (2/1395) di dalam Az-Zawaid dikatakan bahwa hadist ini lemah sanadnya, dan di dalam Al-Mizan dikatakan bahwa hadits ini tertolak)
Sebagaimana diriwayatkan pula bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Barangsiapa yang memutuskan gantungannya selain kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka Allah akan mencukupi baginya segala kebutuhannya, dan Allah akan mendatangkan rezeki baginya dari yang tak terduga". (Dikeluarkan oleh Thabrani dalam Ash-Shagir 1/115-116 dan diriwayatkan oleh Ibnu Abu Halim seperti yang disebutkan dalam Ibnu Katsir 8/174 dan Abu Shaikh dalam At-Targhib 2/538 lihat Majmu' Az-Zawa'id 10/303)
Yang memberi kecukupan hanyalah Allah saja, sebagaimana firman-Nya : "Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu". (Al-Anfal : 64), artinya; cukuplah Allah bagi kamu, dan cukuplah bagimu orang-orang yang beriman mengikutimu (Tafsir Ath-Thabari 10/37), maka kalian semua tak akan membutuhkan seseorang jika kalian bersama Allah, ini adalah pendapat dari Abu Shaleh Ibnu Abbas, dan juga berpendapat Ibnu Zaid, Muqatil (Zaad Al-Masir 3/556). Asy-Sya'bi (Tafsir Ath-Thabari 10/37) dan lain-lainnya, dan Ibnu Katsir tak menyebutkan selain pendapat ini (Tafsir Ibnu Katsir 4/30). Ada juga yang mengatakan bahwa artinya adalah : cukuplah bagimu Allah, dan cukuplah bagimu orang-orang yang beriman, yaitu pendapat yang diriwayatkan dari Al-Hasan dan diikuti oleh An-Nuhas. (Tafsir Al-Qurthubi 8/43)
Ibnu Al-Jauzy berkata : Bahwa yang benar adalah pendapat yang pertama (Zaad Al-Masir 3/256), hal itu berdasar pada petunjuk bukti kajian bahwa sesungguhnya yang bisa memberi kecukupan hanyalah Allah Subhanahu wa Ta'ala. (Adlwa'u Al-Bayan)
Ibnu Al-Qayyim berkata : Ini begitu juga dengan pendapat sebagian orang adalah suatu kesalahan yang nyata, tidak boleh mengartikan ayat ini seperti ini (pendapat kedua), dan bahwa sesungguhnya yang bisa memberi kecukupan hanyalah Allah semata, begitu juga dengan tawakal, taqwa dan penyembahan hanyalah kepada Allah, dan Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman dalam Al-Qur'an yang artinya : "Dan jika mereka bermaksud hendak menipu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindung). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin". (Al-Anfal : 62)
Lalu dia (Ibnu Al-Qayyim) membedakan antara memberi kecukupan dengan memberi kekuatan. Yang bisa memberi kecukupan hanyalah Allah Subhanahu wa Ta'ala semata, sementara yang bisa memberi kekuatan adalah hanyalah Allah dengan membantunya dan juga bersama hamba-hamba Allah lainnya, Allah telah memuji kepada orang-orang yang bertauhid serta orang-orang yang bertawakal di antara hamba-hambanya, yang mana Allah mengkhususkan mereka untuk mendapat kecukupan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka Allah berfirman: "(Yaitu) orang-orang (yang menta'ati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: 'Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka', maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab : 'Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung". (Ali Imran : 173), dan mereka tidak pernah mengatakan : cukuplah Allah bagi kami dan Rasulnya.
Jika mereka berpendapat seperti ini dan Allah memuji mereka seperti itu, maka bagaimana mungkin Allah mengatakan kepada utusan-Nya dengan mengatakan : Allah dan pengikut-pengikutmu akan memberimu kecukupan, sementara para pengikut Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjadikan Allah satu-satunya yang memberi kecukupan, dan mereka tidak pernah men-sekutu-kan Allah dengan Rasul-Nya dalam masalah memberi kecukupan, bagaimana mungkin mereka (para pengikut Muhammad) melakukan hal seperti ini ?! ini adalah kemustahilan yang paling Mustahil dan Kesesatan yang paling sesat.
Hal yang serupa dengan bahasan ini adalah firman Allah yang berbunyi : "Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya kepada mereka, dan berkata. 'Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan kepada kami sebahagian dari karunia-Nya dan demikian (pula) Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah', (tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka)". (At-Taubah : 59)
Maka perhatikanlah, bagaimana Alllah menjadikan kewajiban untuk mematuhi diri-Nya dan Rasul-Nya, sebagaimana firman-Nya: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia". (Al-Hasyr : 7), dan menjadikan kecukupan itu hanya dengan diri-Nya semata, Allah tidak pernah mengatakan : dan mereka berkata : cukuplah Allah dan Rasul-Nya bagi kami, akan tetapi Allah menjadikan diri-Nya sendiri satu-satunya yang bersifat memberi kecukupan, seperti fiman Allah : "Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah". (At-Taubah : 59), dan Allah tidak pernah mengatakan : "dan kepada Rasul-Nya", akan tetapi Allah menjadikan berharap hanya kepada-Nya semata, sebagaimana firman Allah : "Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap". (Asy-Syarh : 7-8)
Maka berharap, bertawakal, berlindung dan memberi kecukupan hanyalah kepada Allah semata, sebagaimana bahwa ibadah, taqwa dan sujud hanyalah milik Allah semata, begitu juga dengan sumpah dan bernadzar tidak diperbolehkan kecuali hanya kepada Allah semata.
Dan yang serupa dengan ayat ini adalah firman Allah yang berbunyi : "Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya". (Az-Zumar : 36). Maka yang mencukupi berarti Dia pula yang melindungi, di sini Allah mengabarkan bahwa hanya Dia seoranglah yang memberi perlindungan kepada hamba-Nya, sekali lagi bagaimana mungkin Allah menjadikan hambanya para pengikut Nabi bersama Allah sebagaimana yang memberi kecukupan ?!, dalil-dalil yang membuktikan kesesatan penafsiran yang merusak ini lebih banyak lagi untuk disebutkan. (Zaad Al-Ma'ad 1/36-37)
Footnote :
Hadits Riwayat At-Tirmidzi bab do'a 3426 (5/490) dan ia juga mengatakan bahwa hadits ini adalah : hadits baik, benar dan asing, kami tak mengetahuinya kecuali dengan ungkapan seperti ini. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah bab do'a 3886 (2/178), ia berkata di dalam Kitab Az-Zawaid : Bahwa di dalam sanad hadits ini terdapat Harun bin Abdullah, ia adalah seorang yang lemah. Diriwayatkan oleh Abu Daud dari hadits Anas bab Adab 5073 (13/437), Ahmad dalam Musnadnya (1/66) yang lebih sempurna dari ungkapan ini. Hadits ini dibenarkan oleh Al-Albani sebagaimana dalam shahih Al-Jami Ash-Shagir 513, 227 (1/1950).
Disalin dari buku At-Tawakkul 'Alallah wa 'Alaqatuhu bil Asbab oleh Dr Abdullah bin Umar Ad-Dumaiji dengan edisi Indonesia Rahasia Tawakal & Sebab Akibat hal. 84 - 89 Bab Buah Tawakal, terbitan Pustaka Azzam Penerjemah Drs. Kamaluddin Sa'diatulharamaini dan Farizal Tirmidzi.